Disdukcapil Kembali Menunjukkan Komitmen Dalam Mendekatkan Pelayanan Adminduk Melalui Program Pelayanan Jemput Bola

Tambang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kampar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat melalui program pelayanan jemput bola. Kali ini, pelayanan dilaksanakan di Aula Kantor Desa Padang Luas, Kecamatan Tambang, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan ini memberikan berbagai layanan administrasi kependudukan, mulai dari perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), pencetakan dokumen kependudukan, hingga berbagai layanan administrasi kependudukan (Adminduk) lainnya.

Program ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat karena memudahkan warga memperoleh layanan tanpa harus datang ke Kantor Disdukcapil.
Di tengah pelaksanaan pelayanan, sempat terjadi gangguan pada jaringan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang terhubung dengan pusat.

Namun, kendala tersebut dapat segera diatasi sehingga seluruh proses pelayanan kembali berjalan normal dan masyarakat tetap dapat dilayani dengan baik.
Sebagai bentuk nyata pelayanan yang cepat dan tuntas, dilakukan pula penyerahan secara simbolis dokumen administrasi kependudukan yang telah selesai diproses oleh Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Kampar, Farida, SE., MM, kepada Kepala Desa Padang Luas, Darusman.

Farida mengatakan bahwa pelayanan jemput bola ini merupakan upaya Disdukcapil untuk menghadirkan pelayanan yang semakin dekat, mudah, dan merata bagi masyarakat.

“Pelayanan ini tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat Desa Padang Luas, tetapi juga melayani warga dari desa-desa yang berbatasan atau berdekatan dengan Desa Padang Luas. Kami ingin memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan berkualitas,” ujarnya.

Ia menambahkan, program jemput bola ini juga sejalan dengan komitmen Bupati Kampar Ahmad Yuzar yang menginginkan seluruh penduduk Kabupaten Kampar memiliki dokumen administrasi kependudukan secara lengkap.

Pemerintah Kabupaten Kampar terus mendorong agar setiap warga memiliki dokumen kependudukan yang sah, mulai dari Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), Identitas Kependudukan Digital (IKD), Akta Kelahiran, hingga Akta Kematian.

Menurutnya, kelengkapan dokumen administrasi kependudukan menjadi kebutuhan dasar setiap warga negara karena menjadi syarat utama dalam memperoleh berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, perbankan, bantuan sosial, hingga berbagai pelayanan pemerintahan lainnya.

Melalui program jemput bola yang terus digencarkan, Disdukcapil Kabupaten Kampar berharap cakupan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan di seluruh wilayah Kabupaten Kampar semakin meningkat. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, tuntas, serta semakin dekat dengan masyarakat, sehingga tidak ada lagi warga Kampar yang belum memiliki dokumen kependudukan.(*)







Pos terkait