Bengkalis (CN) Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis bersama gabungan komisi menggelar rapat kerja membahas kebutuhan anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kabupaten Bengkalis, Senin (10/8/2026), di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bengkalis.
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis, Irmi Syakip Arsalan, S.Sos., M.Si., dan dihadiri perwakilan BPJS Kesehatan, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bengkalis. Rapat membahas kondisi pembiayaan kepesertaan JKN, pembayaran kewajiban pemerintah daerah, serta langkah yang perlu dilakukan agar kepesertaan masyarakat tetap terjamin.
Dalam rapat, Irmi Syakip Arsalan menyampaikan bahwa dalam beberapa hari terakhir pihaknya mendapatkan perhatian dan informasi mengenai pemenuhan kebutuhan anggaran JKN, termasuk adanya pembatasan atau blocking terhadap penambahan kepesertaan BPJS.
Menurutnya, program JKN selain merupakan program nasional, juga menjadi salah satu program strategis pemerintah daerah dalam memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Bengkalis.
“Kita sudah mendapatkan predikat Universal Health Coverage (UHC) Jangan sampai capaian UHC yang sudah kita dapatkan menjadi menurun sehingga predikat tersebut mendapatkan hasil yang tidak baik ,” ujar Irmi Syakip Arsalan.
Tambahnya lagi, kondisi keuangan daerah yang saat ini mengalami tekanan harus menjadi perhatian bersama. Karena itu, diperlukan solusi yang dapat memberikan jalan keluar bagi pemerintah daerah maupun BPJS Kesehatan agar program jaminan kesehatan masyarakat tetap berjalan.
“Dalam kondisi keuangan yang saat ini sedang tidak baik, kita perlu mencari solusi dan win-win solution agar program strategis ini tidak terhenti,” katanya.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis, Laurensius Tampubolon, mengatakan data kepesertaan BPJS, khususnya jumlah peserta mandiri dan peserta yang iurannya ditanggung oleh pemerintah daerah harus jelas dan valid
Ia juga menyoroti adanya masyarakat yang sebelumnya memiliki kepesertaan BPJS, namun saat hendak mendapatkan pelayanan kesehatan diketahui kepesertaannya sudah tidak aktif.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapatkan penjelasan dan solusi karena masyarakat sering kali tidak mengetahui penyebab kepesertaan mereka menjadi tidak aktif.
Hal senada disampaikan anggota Komisi II Fery Situmeang menyampaikan bahwa baru-baru ini terdapat masyarakat di daerah pemilihannya yang memiliki kartu BPJS, tetapi ketika hendak digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan ternyata status kepesertaannya tidak aktif.
“Kita perlu mengetahui bagaimana solusi dari BPJS maupun pemerintah daerah. Kalau masyarakat dalam kondisi mendesak membutuhkan pelayanan kesehatan tetapi BPJS-nya tidak aktif, tentu ini menjadi persoalan. Kami juga membutuhkan penjelasan agar dapat memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat terkait kendala yang terjadi,” ungkapnya.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis, H. Muhammad Rafee, meminta pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap kebutuhan anggaran di bidang kesehatan. Menurutnya, sektor kesehatan menyangkut kepentingan hajat hidup masyarakat luas sehingga harus ditempatkan sebagai salah satu prioritas utama dalam penyusunan anggaran daerah. Ia juga meminta pemerintah daerah menyiapkan langkah antisipasi atau backup plan apabila terjadi kondisi yang dapat mengganggu keberlangsungan program JKN.(Info/T.Z/Humas DPRD)












