Disdukcapil Pelayanan Jemput Bola Kembali Hadir di Desa Kota Bangun

Tapung Hilir – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar dalam memastikan seluruh masyarakat memperoleh dokumen kependudukan terus diwujudkan melalui pelayanan yang semakin dekat dan mudah dijangkau.

Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kampar,pelayanan administrasi kependudukan secara jemput bola kembali hadir di Desa Kota Bangun, Kecamatan Tapung Hilir. Kegiatan ini merupakan kali kedua Disdukcapil Kampar memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat desa tersebut.

Kegiatan pelayanan turut didampingi Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dede Firmansyah, Kabid Pencatatan Sipil (Pencapil) Amrul Khairi, dan Kabid Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Farida, bersama para staf dari masing-masing bidang.

Pelaksanaan pelayanan tersebut merupakan bagian dari arahan Kepala Disdukcapil Kampar untuk memastikan layanan administrasi kependudukan dapat diberikan secara maksimal, sekaligus mendorong percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di tengah masyarakat.

Dalam pelayanan tersebut, masyarakat Desa Kota Bangun mendapatkan berbagai layanan administrasi kependudukan layaknya pelayanan yang diberikan di kantor Disdukcapil.

Berdasarkan hasil pelayanan, tercatat sebanyak 110 lembar Kartu Keluarga (KK), 45 lembar Akta Kelahiran, 11 lembar Akta Kematian, 2 lembar Akta Perkawinan, 115 KTP-el, 72 Kartu Identitas Anak (KIA), serta 1 lembar Surat Keterangan Pindah berhasil dilayani.

Selain itu, petugas juga melakukan perekaman KTP-el terhadap 76 jiwa dan berhasil melakukan aktivasi IKD sebanyak 160 orang.

Kabid PIAK Disdukcapil Kampar, Dede Firmansyah, mengatakan pelayanan jemput bola merupakan salah satu bentuk kehadiran pemerintah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang berada cukup jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Kampar.

“Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan dengan mudah. Karena itu, kami hadir langsung ke desa agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Disdukcapil. Di sini layanan yang diberikan juga sama seperti pelayanan di kantor,” ujar Dede.

Menurutnya, selain memastikan masyarakat memperoleh dokumen kependudukan, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk terus mengajak masyarakat melakukan aktivasi IKD.

“Kami juga terus mendorong masyarakat untuk mengaktifkan IKD. Ini bagian dari upaya meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital sekaligus memudahkan masyarakat dalam mengakses identitas kependudukannya,” tambahnya.

Pelaksanaan pelayanan di Desa Kota Bangun turut mendapat dukungan dari Kepala Desa Kota Bangun, Sayugi, beserta jajaran perangkat desa, yang ikut mengawal kegiatan sehingga pelayanan dapat berjalan dengan tertib dan maksimal.

Untuk hasil pelayanan, dokumen kependudukan diserahkan secara simbolis oleh perwakilan Disdukcapil Kampar kepada Kepala Desa Kota Bangun serta perwakilan masyarakat. Penyerahan tersebut menjadi salah satu bentuk nyata hadirnya pemerintah dalam memastikan hak administrasi kependudukan masyarakat terpenuhi.

Kegiatan pelayanan jemput bola ini juga merupakan bagian dari tindak lanjut permintaan Kepala Desa serta anggota DPRD yang mewakili daerah pemilihan wilayah tersebut, sebagai bentuk sinergi dalam mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Dede menegaskan, Pemkab Kampar melalui Disdukcapil akan terus berupaya memastikan masyarakat mendapatkan dokumen kependudukan, baik Kartu Keluarga, KTP-el, KIA, akta pencatatan sipil maupun dokumen kependudukan lainnya.

“Prinsipnya, kami ingin memastikan tidak ada masyarakat yang kesulitan mendapatkan dokumen kependudukan. Kami akan terus hadir dan memberikan pelayanan sebaik mungkin. Disdukcapil Kampar melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” tegasnya.

Melalui pelayanan jemput bola tersebut, Disdukcapil Kampar menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, dekat dan humanis, sekaligus mendukung komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar agar seluruh masyarakat memiliki identitas dan dokumen kependudukan yang lengkap.

Disdukcapil Kampar, melayani masyarakat dengan sepenuh hati.***







Pos terkait