Bangkinang Kota – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar kembali melaksanakan kegiatan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dirangkai dengan penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar, Kamis (12/02/2025).
Kegiatan ini dihadiri para Camat, Lurah, Kepala Desa, serta kolektor desa dari Kecamatan Bangkinang Kota, Bangkinang, Kampar dan Salo. Acara dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Kabupaten Kampar, Zamhur, ST, MM.
Dalam arahannya, Zamhur menegaskan bahwa realisasi PBB-P2 dan pajak daerah lainnya kini menjadi salah satu indikator dalam mengukur kinerja camat, lurah, hingga kepala desa. Hal ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan kepatuhan pajak sekaligus mendorong peningkatan PAD dari tingkat pemerintahan terkecil.
“Optimalisasi PAD bukan hanya menjadi tanggung jawab Bapenda, tetapi memerlukan sinergi seluruh jajaran pemerintahan hingga ke desa. Dengan kolaborasi yang kuat, target penerimaan pajak daerah dapat tercapai secara maksimal,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan DHKP dan SPPT PBB-P2 kepada desa-desa di empat kecamatan tersebut sebagai langkah awal pendistribusian kepada wajib pajak. Penyerahan ini menjadi bagian penting dalam percepatan proses penagihan dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kampar berharap terbangun komitmen bersama antara pemerintah daerah, kecamatan dan desa dalam mendukung optimalisasi PAD guna menunjang pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kampar. (ISR)









