Disdukcapil Kampar Jemput Bola Pelayanan  Administrasi Kependudukan Kerumah Warga Lansia

Bangkinang – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan dokumen kependudukan terus diwujudkan melalui pelayanan langsung kepada masyarakat.

Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kampar, pelayanan administrasi kependudukan dilakukan dengan sistem jemput bola, termasuk mendatangi langsung masyarakat yang memiliki keterbatasan untuk datang ke kantor pelayanan.

Kali ini, petugas Disdukcapil Kampar turun langsung ke Desa Parit Baru Dusun I parit parit RT003/RW002, Kecamatan Tambang, untuk melakukan perekaman KTP elektronik (E-KTP) terhadap seorang warga lanjut usia (lansia) Nurbaiti yang sedang dalam kondisi sakit. Rabu (30/09/2026)

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Disdukcapil Kampar dalam memastikan tidak ada masyarakat yang terkendala memperoleh identitas kependudukan hanya karena kondisi fisik maupun keterbatasan untuk mendatangi tempat pelayanan.

Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kampar, Farida, SE., MM., mengatakan pelayanan kepada masyarakat merupakan bagian dari komitmen Disdukcapil untuk menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Kami melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Bagi masyarakat yang karena kondisi tertentu tidak memungkinkan datang langsung ke kantor, kami berupaya hadir dan memberikan pelayanan secara langsung,” ujar Farida.

Menurutnya, pelayanan jemput bola tersebut juga merupakan bentuk dukungan terhadap komitmen Bupati Kampar agar seluruh masyarakat Kabupaten Kampar memiliki identitas kependudukan dan mendapatkan hak pelayanan administrasi kependudukan.

Disdukcapil Kampar akan terus berupaya memberikan pelayanan yang responsif dan humanis, sehingga masyarakat dari berbagai kondisi dapat memperoleh dokumen kependudukan dengan lebih mudah.

Pelayanan langsung kepada lansia yang sakit ini sekaligus menjadi bukti bahwa bagi Disdukcapil Kampar, pelayanan administrasi kependudukan bukan sekadar urusan dokumen, tetapi juga bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sepenuh hati.***







Pos terkait