Disdukcapil Kampar Mendorong Masyarakat Untuk Melakukan Aktivitasi IKD

Bangkinang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kampar terus mendorong masyarakat untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).IKD merupakan Aplikasi yang mendukung Digitalisasi Perlinsos dari Kementerian Sosial.

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Disdukcapil dalam memperkuat transformasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital.

Percepatan aktivasi IKD tersebut juga sejalan dengan surat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) tertanggal 23 September terkait percepatan aktivasi IKD dalam mendukung digitalisasi perlindungan sosial.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Kampar, H. Muslim, S.Sos., melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Dede Firmansyah, mengatakan “Alhamdulillah, jumlah IKD yang aktif hingga hari ini, Selasa (29/9/2026), telah mencapai 12.209 atau sebanyak 1,90% dari total wajib KTP. Sebelum surat dari Dirjen Dukcapil keluar, kami juga sudah melakukan sosialisasi ke kecamatan dan Desa – Desa untuk mengajak masyarakat melakukan aktivasi IKD,” ujar Dede.

Menurutnya, terus bertambahnya jumlah masyarakat yang melakukan aktivasi IKD menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap pemanfaatan identitas digital mulai meningkat.

Disdukcapil Kampar akan terus melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai manfaat serta kemudahan penggunaan IKD dalam mendukung berbagai layanan publik.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi dan mengajak masyarakat untuk mengaktifkan IKD. Harapannya, semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan identitas digital ini sehingga pelayanan administrasi kependudukan dapat semakin mudah, cepat dan efisien,” tambahnya.

Melalui percepatan aktivasi IKD, Disdukcapil Kampar berkomitmen mendukung digitalisasi pelayanan publik sekaligus menyukseskan kebijakan pemerintah dalam memperkuat digitalisasi perlindungan sosial.

Langkah tersebut diharapkan dapat semakin mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat serta mendorong terwujudnya pelayanan publik yang modern dan berbasis teknologi.***







Pos terkait