DPRD Pelalawan dan Pemkab Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

Pelalawan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan bersama DPRD Kabupaten Pelalawan menyepakati dan menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026, Selasa (22/9/2026).

Kesepakatan tersebut menjadi landasan dalam penyusunan Perubahan APBD 2026, dengan sejumlah fokus utama, di antaranya penyesuaian pendapatan dan belanja daerah, penguatan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta keberlanjutan program prioritas yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pelalawan H. Syafrizal, SE, didampingi Wakil Ketua II DPRD Pelalawan Tengku Azriwardi, ST. Sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pelalawan turut hadir dalam rapat tersebut.

Ketua DPRD Pelalawan H. Syafrizal mengatakan, pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 telah dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah dan kebutuhan masyarakat.

Menurut Syafrizal, kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Yang kita sepakati hari ini merupakan hasil pembahasan bersama. Kita ingin memastikan setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar memiliki manfaat dan dampak bagi masyarakat. Karena itu, program yang menjadi prioritas harus mendapat perhatian dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Syafrizal.

Ia menambahkan, penguatan anggaran untuk penanganan karhutla juga menjadi perhatian dalam Perubahan APBD 2026. Hal ini mengingat sejumlah wilayah di Kabupaten Pelalawan memiliki tingkat kerawanan terhadap kebakaran hutan dan lahan.

“Penanganan karhutla harus menjadi perhatian bersama. Tidak hanya dari sisi anggaran, tetapi juga kesiapsiagaan dan koordinasi seluruh pihak,” katanya.

Sementara itu, Bupati Pelalawan H. Zukri, SM., MM., menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah membahas rancangan KUPA-PPAS secara konstruktif.

Menurut Zukri, pembahasan KUPA-PPAS tidak sekadar memenuhi tahapan administratif, tetapi merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi checks and balances antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan pengelolaan APBD berjalan secara sehat dan bertanggung jawab.

“Pembahasan yang telah kita lalui bukan sekadar formalitas, tetapi wujud nyata dari pelaksanaan fungsi checks and balances dan komitmen kita bersama untuk menjaga APBD tetap sehat, transparan, dan berpihak pada rakyat,” ujar Zukri.

Zukri menjelaskan, penyusunan Perubahan APBD 2026 dilakukan di tengah sejumlah tantangan, salah satunya dinamika pendapatan daerah akibat adanya penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat serta upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kondisi tersebut, kata dia, membutuhkan penyesuaian postur APBD secara realistis dengan menerapkan prinsip money follows program prioritas. Pemerintah daerah juga akan memperkuat belanja produktif dan menghentikan belanja yang tidak memiliki output yang jelas.

Seluruh proses pengelolaan anggaran, lanjutnya, dilakukan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) sebagai bagian dari upaya mewujudkan proses perencanaan dan penganggaran yang transparan.

Selain persoalan pendapatan, pemerintah daerah juga menghadapi tantangan kebencanaan, khususnya karhutla. Zukri menyebut Riau termasuk dalam tujuh provinsi prioritas penanganan karhutla sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8/6460/SJ tentang Penggunaan Bantuan Pemerintah Pusat dan Bantuan Keuangan Antar Daerah untuk Penanganan Karhutla.

“Dalam KUPA-PPAS ini disepakati penguatan anggaran untuk Satgas Darat Karhutla Terpadu di 10 kecamatan rawan,” katanya.

Di sisi lain, Pemkab Pelalawan tetap mempertahankan sejumlah program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Program tersebut meliputi pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan, pelayanan kesehatan dan pendidikan, perlindungan sosial, serta penyelesaian pembayaran utang pemerintah daerah Tahun Anggaran 2025.

Adapun postur KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati terdiri atas pendapatan daerah sebesar Rp.1.612.125.770.275,00, belanja daerah sebesar Rp.1.663.250.526.266,00, serta pembiayaan daerah sebesar Rp.51.124.755.991,00.

Setelah nota kesepakatan ditandatangani, Bupati menginstruksikan seluruh kepala OPD untuk segera menyiapkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan serta memastikan seluruh proses penginputan dilakukan melalui SIPD RI sesuai jadwal.

“Tidak ada lagi anggaran yang berjalan di luar sistem digital. Mari kita jadikan momentum Perubahan APBD ini untuk memperkuat sinergi Eksekutif dan Legislatif demi Pelalawan yang Maju, Sejahtera, dan Tangguh Bencana,” tegas Zukri.***(Maspriyanto)







Pos terkait