Kadishub Kampar Koordinasikan Penyelarasan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Perparkiran

Bangkinang Kota – Kepala dinas perhubungan kabupaten kampar melakukan koordinasi ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar, Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang Kepala Bagian Hukum Setda Kampar, Rabu (2/9/2026), sebagai bagian dari upaya memperkuat landasan regulasi dalam penyelenggaraan perparkiran di Kabupaten Kampar.

Sehingga regulasi yang nanti berlaku dapat menjadi pedoman yang lebih efektif dan efisien dalam pelaksanaan penyelenggaraan perparkiran, sekaligus mendukung peningkatan tata kelola dan optimalisasi penerimaan daerah.

Kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari tindak lanjut inovasi dan terobosan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar dalam pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II, melalui Proyek Perubahan yang mengangkat tema “Peningkatan PAD Kabupaten Kampar dari Sektor Retribusi Parkir.”

Melalui Proyek Perubahan tersebut, Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar mendorong adanya pembenahan dan penguatan tata kelola perparkiran secara menyeluruh, baik dari sisi regulasi, pengelolaan, pengawasan maupun optimalisasi potensi retribusi parkir sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Koordinasi dengan Bagian Hukum Setda Kampar menjadi langkah penting dalam memastikan regulasi yang disusun memiliki keselarasan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar berharap penyelarasan Peraturan Bupati ini dapat segera ditindaklanjuti sehingga memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan perparkiran sekaligus menjadi salah satu instrumen dalam meningkatkan kontribusi sektor retribusi parkir terhadap PAD Kabupaten Kampar.

Dengan adanya penguatan regulasi dan tata kelola perparkiran, diharapkan pengelolaan parkir di Kabupaten Kampar semakin tertib, transparan, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan daerah.***







Pos terkait