Kadishub Siak Terjaring OTT,Dugaan Pemerasan

Siak – Diduga lakukan Pemerasan pada pemenang proyek transportasi air untuk desa terpencil, kepala dinas perhubungan kabupaten siak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Satreskrim Polres Sisak.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak Terjerat OTT oleh Satreskrim Polres Siak Dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Berupa Pemerasan.tersangka berinisial J-N-I alias ANG/ yang menjabat sebagai kepala dinas perhubungan kabupaten Siak ditangkap dirumah kediamannya jalan Sutomo Kecamatan Siak Jumat sore (10/07/2026).tersangka Tak Berkutik Saat Petugas Menemukan Uang Belasan Juta Rupiah Hasil Pemerasan Di Rumah Kediaman.

Sebagai pengguna anggaran yang memegang otoritas pencairan tersangka J-N-I secara aktif menekan korban berinisial A-S direktur CV Shift Of Marine selaku pemenang proyek sewa transportasi air untuk desa terpencil teluk lanus.

Tersangka J-N-I secara aktif menekan korban melalui pesan singkat dan meminta jatah sebesar dua puluh lima juta,korban yang merasa tertekan karena dapat mengganggu operasional kapal,akhirnya terpaksa menyerahkan uang sebesar lima belas juta rupiah di rumah tersangka.

Aksi ini terendus setelah Tim Tipikor di bawah pimpinan IPDA Diki Dwi Presdianto mendapat informasi warga,dengan dipimpin Kasat Reskrim AKP Dokter Raja Kosmos,petugas melakukan pembuntutan sejak dari BANK,memeriksa saksi di sebuah Restoran hingga akhirnya mengamankan tersangka beserta barang bukti uang tunai dirumahnya.

Selain Uang Tunai Hasil Pemerasan senilai Lima Belas Juta Rupiah polisi juga menyita uang tunai lain sebesar Lima Puluh Juta Rupiah,Dua Unit Smart Phone,serta satu unit sepeda motor.

Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan polres siak sejak Minggu (12/07/2026). di jerat Pasal 12 Huruf E Undang – Undang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal dua puluh tahun penjara.**







Pos terkait