Kampar – Komitmen memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah dan merata terus dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kampar. Kali ini, pelayanan jemput bola hadir di Desa Tapung Lestari, Kecamatan Tapung Hilir, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di aula Kantor Desa Tapung Lestari ini dipimpin Sekretaris Disdukcapil Kampar, Irfan, S.Hut., M.Si., didampingi Kabid PIAK Dede Firmansyah, Kabid Dafduk Farida, serta staf dari masing-masing bidang.
Pelaksanaan kegiatan turut dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Kampar, Agus Risna Saputra, dan didampingi Kepala Desa Tapung Lestari, Saepi Hidayat, beserta perangkat desa.
Pelayanan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kepala Disdukcapil Kampar untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendorong peningkatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Sekretaris Disdukcapil Kampar, Irfan, mengatakan pelayanan jemput bola merupakan upaya mendekatkan layanan pemerintah, khususnya bagi masyarakat yang tinggal jauh dari ibu kota kabupaten.
“Melalui pelayanan jemput bola ini, kami ingin masyarakat lebih mudah mengurus dokumen kependudukan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor Disdukcapil. Kami berupaya memberikan pelayanan semaksimal mungkin agar masyarakat benar-benar merasakan kemudahan,” ujar Irfan.
Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan tersebut serta meningkatkan kesadaran untuk melakukan aktivasi IKD sebagai bagian dari pengembangan pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital.
Dalam kegiatan ini, masyarakat mendapatkan berbagai layanan administrasi kependudukan, di antaranya pencetakan KTP elektronik, akta kelahiran, dan Kartu Keluarga (KK), serta layanan lainnya sesuai kebutuhan.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, hasil layanan diserahkan secara simbolis oleh Irfan kepada Kepala Desa Tapung Lestari, Saepi Hidayat, serta perwakilan masyarakat penerima dokumen.
Pelayanan di Desa Tapung Lestari ini juga merupakan tindak lanjut permintaan kepala desa dan anggota DPRD yang mewakili daerah pemilihan setempat, guna mempermudah akses pelayanan bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Disdukcapil Kampar berharap masyarakat semakin mudah memperoleh dokumen kependudukan, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib administrasi dan aktivasi IKD.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Disdukcapil Kampar untuk terus menghadirkan pelayanan yang dekat, cepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Disdukcapil Kampar, melayani masyarakat dengan sepenuh hati.Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Dukcapil untuk terus menghadirkan pelayanan yang dekat, cepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.***












