Disdukcapil Kampar Terus Mendorong Peningkatan Penggunaan IKD Di Tengah Masyarakat

Tapung – Dalam rangka mendukung percepatan digitalisasi pelayanan publik dan perlindungan sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kampar terus mendorong peningkatan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di tengah masyarakat.

Langkah tersebut menindaklanjuti surat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor 400.8/10780/Dukcapil tentang Percepatan Aktivasi IKD dalam Mendukung Digitalisasi Perlindungan Sosial.

Sebagai bentuk keseriusan dalam memperluas cakupan aktivasi IKD, Disdukcapil Kabupaten Kampar menugaskan sejumlah pegawai untuk turun langsung ke kecamatan-kecamatan guna memberikan sosialisasi sekaligus menyerahkan banner informasi kepada masyarakat mengenai manfaat dan tata cara pendaftaran IKD.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kampar, Dede Firmansyah, S.Kom, didampingi sejumlah pegawai, turun langsung melaksanakan sosialisasi dan percepatan aktivasi IKD di Kecamatan Tapung, Tapung Hulu, dan Tapung Hilir.

Dalam pelaksanaannya, tim Disdukcapil Kampar berkoordinasi dengan petugas operator perekaman KTP di masing-masing kecamatan. Para operator turut aktif membantu proses aktivasi IKD bagi pegawai kecamatan, petugas kepolisian di tingkat Polsek, maupun masyarakat.

Kegiatan tersebut mendapat respons positif dari para penerima layanan. Selain mendapatkan informasi mengenai IKD, masyarakat juga dapat langsung melakukan aktivasi sehingga proses pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih mudah dan praktis.

Dari rangkaian kegiatan sosialisasi dan pelayanan tersebut, tercatat sebanyak 69 Identitas Kependudukan Digital berhasil diaktivasi.

Disdukcapil Kampar berharap kegiatan jemput bola seperti ini dapat terus memperluas pemahaman masyarakat mengenai pentingnya IKD sekaligus meningkatkan jumlah masyarakat yang telah menggunakannya.

Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Disdukcapil Kabupaten Kampar untuk menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat, sejalan dengan perkembangan digitalisasi pelayanan publik.***







Pos terkait