Bangkinang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kampar kembali melaksanakan pelayanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi warga lanjut usia (lansia) yang sakit dan memiliki keterbatasan mobilitas.
Pelayanan tersebut dilaksanakan di dua Desa Yakni Desa Binuang dan Desa Muara Uwai, Kecamatan Bangkinang, Kamis (2/7/2026). Dalam kegiatan itu, petugas Disdukcapil melakukan perekaman e-KTP terhadap dua warga lansia yang tidak memungkinkan datang ke kantor pelayanan karena kondisi kesehatan dan keterbatasan mobilitas.
Mewakili Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kampar, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kampar, Farida, SE., MM., mengatakan layanan jemput bola merupakan bentuk komitmen Disdukcapil dalam memastikan seluruh warga tetap memperoleh hak atas dokumen kependudukan.
“Layanan ini kami khususkan bagi lansia yang sakit atau memiliki keterbatasan mobilitas. Petugas datang langsung ke rumah warga untuk melakukan perekaman e-KTP sehingga mereka tetap dapat memperoleh dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil,” ujar Farida.
Ia menjelaskan, pelayanan jemput bola memberikan berbagai manfaat, di antaranya mempercepat proses perekaman e-KTP bagi lansia, mengurangi kesulitan mobilitas, serta menghadirkan pelayanan prima yang lebih dekat dengan masyarakat.
Farida juga mengimbau masyarakat yang memiliki anggota keluarga lansia, sakit, atau mengalami keterbatasan mobilitas dan belum melakukan perekaman e-KTP agar segera berkoordinasi dengan pemerintah desa atau menghubungi Disdukcapil Kabupaten Kampar. Petugas selanjutnya akan menjadwalkan pelayanan jemput bola ke rumah sesuai ketentuan yang berlaku.(*POC)









