Karyawan Kebun Cot Girek Harapkan Penanganan Hukum atas Pengambilan Sawit Ilegal

Daerah

ACEH UTARA – Karyawan Kebun dan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Unit Cot Girek menyatakan dukungan penuh terhadap seruan tokoh muda Aceh Utara, Cek Bay, yang juga anggota DPRK Aceh Utara, agar aparat penegak hukum menindak tegas pihak-pihak yang diduga memprovokasi masyarakat melakukan pengambilan buah kelapa sawit secara ilegal di areal PTPN IV Regional VI Cot Girek.(20/01/2026).

Perwakilan karyawan, Syarifuddin dan Abdul Karim, menilai aktivitas pengambilan sawit tanpa izin tersebut telah mengganggu operasional perusahaan serta berdampak langsung terhadap penghasilan dan stabilitas kerja karyawan. Mereka berharap aparat keamanan segera mengambil langkah hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Syarifuddin menjelaskan bahwa keberadaan perkebunan di Cot Girek telah berlangsung sejak masa kolonial dan kini menjadi aset perkebunan milik negara Republik Indonesia. Ia menegaskan tidak pernah ada perluasan lahan di luar batas yang telah disepakati bersama masyarakat setempat.

“Batas kebun sudah ditetapkan melalui musyawarah dengan warga. Namun belakangan muncul klaim baru yang kami duga menggunakan data tidak valid dan justru memicu konflik di lapangan. Hal ini sangat mengganggu ketenangan kerja karyawan,” ujar Syarifuddin.

Ia menambahkan, kondisi di wilayah Kebun Cot Girek, khususnya Wilayah A yang terdiri dari lima afdeling, saat ini cukup memprihatinkan akibat maraknya pengambilan hasil kebun secara ilegal. Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya merugikan perusahaan dan karyawan, tetapi juga berdampak pada tatanan sosial dan moral masyarakat sekitar.

Senada dengan itu, Abdul Karim mengungkapkan kekhawatirannya apabila persoalan ini dibiarkan tanpa penanganan hukum yang tegas, berpotensi memicu konflik horizontal antara karyawan dan kelompok masyarakat tertentu. Ia menilai penurunan pendapatan akibat terganggunya aktivitas kerja dapat berujung pada masalah sosial yang lebih besar.

“Kami berharap aparat keamanan dan pihak terkait segera menyelesaikan persoalan ini agar situasi kembali kondusif dan karyawan dapat bekerja secara normal tanpa tekanan,” katanya.

Saat ini, para karyawan mengaku masih berupaya menjaga situasi tetap kondusif di internal perusahaan sambil menunggu langkah penyelesaian dari manajemen serta pihak berwenang. Namun demikian, mereka mengingatkan bahwa tekanan ekonomi yang terus berlangsung dapat memicu ketegangan yang lebih serius apabila tidak segera ditangani. (*Edi.Aki.3*)