Jakarta – Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Yudi Triadi, S.,H.,M.H., bersama para Kajati seluruh Indonesia turut hadir mendampingi Jaksa Agung RI Prof.Dr.St.Burhanuddin, PLT. Wakil Jaksa Agung RI Prof.Asep N Mulyana serta para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat dan Kepala Badan Pemulihan Aset pada Rapat Kerja Dengan Komisi III DPR-RI di Senayan Jakarta pada Selasa (20/1/26).
Rapat kerja tersebut dilakukan dalam rangka evaluasi kinerja Kejaksaan RI selama Tahun Anggaran 2025 dan Rencana Kerja Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2026.
Dihadapan pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI, Jaksa Agung menyampaikan hasil dan capaian kinerja Kejaksaan Republik Indonesia selama Tahun Anggaran 2025 serta rencana kerja Kejaksaan RI pada Tahun Anggaran 2026.
Disela paparan kinerja, Jaksa Agung juga menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan anggaran yang layak dan proporsional sesuai kebutuhan operasional Kejaksaan RI guna mendukung program prioritas pelayanan publik dan penegakan hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Daerah Pemilihan Aceh, Nasir Djamil, menyampaikan penegasannya agar aparat penegak hukum dapat mengejar para pelaku serta mengusut tuntas praktik-praktik perusakan lingkungan yang diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya bencana banjir di Aceh. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan guna memberikan efek jera serta mencegah terulangnya kerusakan lingkungan di masa mendatang.
Pada kesempatan itu Nasir Djamil juga mengapresiasi Kejati aceh yang langsung turun ke lokasi banjir untuk memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak.
Menutup penyampaiannya, Nasir Djamil juga mengucapkan selamat dan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Aceh atas keberhasilannya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), sebuah capaian yang telah dinantikan selama enam tahun.
Ia menilai keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras dan komitmen kuat seluruh jajaran Kejati Aceh di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Bapak Yudi Triadi, yang secara konsisten mengerahkan seluruh sumber daya dan jajaran untuk mewujudkan tata Kelola Institusi yang bersih, profesional, dan berintegritas.(*)